Kantor berita terkemuka, BBC, mengancam akan mengambil tindakan hukum serius terhadap perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal AS, Perplexity AI. Ancaman ini muncul setelah BBC menemukan bahwa chatbot Perplexity telah mereproduksi kontennya secara “verbatim” atau kata demi kata tanpa izin.
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada CEO Perplexity, Aravind Srinivas, BBC menuntut agar perusahaan segera menghentikan penggunaan konten BBC, menghapus semua materi yang sudah ada, dan mengusulkan kompensasi finansial atas materi yang telah digunakan. BBC menegaskan bahwa tindakan Perplexity merupakan pelanggaran hak cipta di Inggris dan melanggar ketentuan penggunaan BBC.
Perplexity AI Dituding Menyajikan Berita Tidak Akurat dan Merusak Reputasi BBC
BBC juga menyoroti hasil penelitiannya sendiri yang diterbitkan awal tahun ini. Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa empat chatbot AI populer, termasuk Perplexity AI, seringkali meringkas berita secara tidak akurat, termasuk konten BBC.
Ditemukan adanya masalah signifikan dalam representasi konten BBC pada beberapa respons AI Perplexity yang dianalisis. Output yang dihasilkan disebut tidak sesuai dengan Pedoman Editorial BBC terkait penyediaan berita yang tidak memihak dan akurat. “Oleh karena itu, ini sangat merusak BBC, melukai reputasi BBC dengan penonton – termasuk pembayar biaya lisensi Inggris yang mendanai BBC – dan merusak kepercayaan mereka di BBC,” demikian pernyataan BBC.
Industri Penerbitan Bersuara: Ancaman Serius dari Praktik AI Ilegal
Kecaman tidak hanya datang dari BBC. Asosiasi Penerbit Profesional (PPA), yang mewakili lebih dari 300 merek media, menyatakan “sangat prihatin bahwa platform AI saat ini gagal menegakkan hukum hak cipta Inggris.” PPA menuduh bahwa bot AI digunakan untuk “secara ilegal mengikis konten penerbit untuk melatih model mereka tanpa izin atau pembayaran.”
Praktik ini dianggap “secara langsung mengancam industri penerbitan £4,4 miliar di Inggris dan 55.000 orang yang dipekerjakannya.” Situasi ini menyoroti perdebatan yang lebih luas mengenai hak cipta di era AI dan perlunya kerangka hukum yang jelas untuk melindungi konten kreator.